Google Alert - rokok

Google
rokok
Pembaruan saat terjadi 31 Juli 2024
BERITA
Menurut survei Kementerian Kesehatan, perokok Indonesia rata-rata mengonsumsi 12,11 batang rokok per hari pada 2023. Tingkat konsumsinya berkurang ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
"Setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik dalam radius 2OO (dua ratus) meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Pemerintah Indonesia resmi melarang penjualan rokok secara eceran per batang melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jual Rokok Ketengan Akan Dilarang, Ini Alasan Jokowi! Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah mengkritik kebijakan pemerintah yang kini melarang penjualan rokok ketengan.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Jumat pekan lalu (26/07/2024) baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024, yang.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Penindakan itu dilakukan selama tiga hari, mulai 23-26 Juli lalu. "Kerugian negara yang timbul akibat rokok ilegal tersebut diperkirakan mencapai 30 ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS
Kirimkan Masukan