Google Alert - rokok

Google
rokok
Pembaruan saat terjadi 1 Januari 2024
BERITA
Dalam beleid tersebut, ditetapkan pajak rokok elektrik adalah 10 persen dari cukai rokok. Besaran tarif ini sama seperti tarif yang ditetapkan dalam ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Mulai Senin (1/1/2024), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi menetapkan kenaikan pajak untuk rokok elektrik sebesar 10 persen.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Batam, Batamnews - Pada Senin, 1 Januari 2024, pemerintah secara resmi menerapkan kenaikan harga rokok di seluruh Indonesia.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS
Kirimkan Masukan