Google Alert - rokok

Google
rokok
Pembaruan saat terjadi 1 Januari 2024
BERITA
Tarif CHT berupa sigaret, cerutu, rokok daun atau klobot dan tembakau iris ditetapkan naik rata-rata sebesar 10% pada 2023 dan 2024. Sedangkan untuk ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Terkait aturan kenaikan cukai rokok per 1 Januari 2024 ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Perubahan ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Kemudian kenaikan juga terjadi pada Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM), Jenis Tembakau Iris (TIS), Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB), dan yang terakhir ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Hal ini berdampak pada kenaikan harga rokok dalam tahun ini. Kebijakan ini merupakan hasil dari peningkatan tarif cukai tembakau yang telah ditetapkan ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Kenaikan harga rokok itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai harus ada perlakuan yang berbeda dengan pajak rokok ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Tujuan diterbitkannya PMK pajak rokok elektrik dan konvensional ini sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat. Untuk itu, peran para ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Rokok elektrik mulai dikenakan pajak seperti rokok tembakau pada umumnya mulai 1 Januari 2024. Berapa besar pajaknya?
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS
Kirimkan Masukan