Google Alert - rokok
rokok | |||||
BERITA | |||||
Hari Ini Cukai Rokok Naik 10%, Rokok Makin Mahal - detikFinance Tarif CHT berupa sigaret, cerutu, rokok daun atau klobot dan tembakau iris ditetapkan naik rata-rata sebesar 10% pada 2023 dan 2024. Sedangkan untuk ...
| |||||
Resmi Naik, Berikut Daftar Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Terbaru Per 1 Januari 2024 Terkait aturan kenaikan cukai rokok per 1 Januari 2024 ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Perubahan ...
| |||||
Selamat Tahun Baru! Ini Daftar Harga Rokok yang Resmi Naik Mulai 1 Januari 2024 Kemudian kenaikan juga terjadi pada Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM), Jenis Tembakau Iris (TIS), Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB), dan yang terakhir ...
| |||||
Daftar Harga Rokok Terbaru! Mulai Januari 2024 Naik 10% - Progres Kepahiang Hal ini berdampak pada kenaikan harga rokok dalam tahun ini. Kebijakan ini merupakan hasil dari peningkatan tarif cukai tembakau yang telah ditetapkan ...
| |||||
Selamat Tahun Baru! Ini Daftar Harga Rokok yang Resmi Naik Rata-Rata 10% Mulai 1 Januari 2024 Kenaikan harga rokok itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, ...
| |||||
Indef Sarankan Tarif Pajak Rokok Elektrik Lebih Rendah dari Rokok Konvensional KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai harus ada perlakuan yang berbeda dengan pajak rokok ...
| |||||
Alasan Sri Mulyani Terapkan Pajak Rokok Elektrik - Sektor Riil - Bloomberg Technoz Tujuan diterbitkannya PMK pajak rokok elektrik dan konvensional ini sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat. Untuk itu, peran para ...
| |||||
Mulai Berlaku Hari Ini, Pajak Rokok Elektrik 10% - DDTCNews Tarif pajak rokok ditetapkan sebesar 10% dari cukai rokok.
| |||||
Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya - Bisnis Tempo Rokok elektrik mulai dikenakan pajak seperti rokok tembakau pada umumnya mulai 1 Januari 2024. Berapa besar pajaknya?
| |||||
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
Kirimkan Masukan |