Google Alert - rokok

Google
rokok
Pembaruan saat terjadi 23 Mei 2023
BERITA
Jepara (ANTARA) – Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam kegiatan bertajuk "Gempur Rokok Ilegal", pada Senin (15/05).
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Ribuan batang rokok tak memiliki izin edar itu dijual oleh seorang pedagang berinisial D asal Kabupaten Sukoharjo.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Seorang penjual rokok di Pedan, Klaten, tertangkap menjual ribuan rokok tanpa pita cukai atau ilegal dan dikenai sanksi denda senilai Rp8,5 juta.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Petugas penerima CJH embarkasih Surabaya menemukan adanya beberapa calon jemaah haji membawa rokok melebihi batas ketentuan pemerintah.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa Sulaiman di Langsa, Selasa, mengatakan nilai rokok yang dimusnahkan ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Menurut Sulaiman rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil penindakan dari kegiatan operasi pasar dan patroli darat oleh ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Ditemukan sebanyak 11.100 bungkus dengan total 222.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek, tanpa dilekati pita cukai.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS
Kirimkan Masukan