Google Alert - rokok
rokok | |||||
BERITA | |||||
Kinerja Emiten Rokok Tergerus di Kuartal III 2022 | kumparan.com Beban tarif cukai rokok dinilai menjadi salah satu penyebab tergerusnya laba emiten rokok hingga kuartal III 2022.
| |||||
Khawatir Resesi, Petani Tembakau Minta Cukai Tak Naik di 2023 - Bisnis Liputan6.com Derita Petani Tembakau Akibat Kenaikan Harga Rokok. Liputan6.com, Jakarta Para petani tembakau dari berbagai daerah di Indonesia mengaku khawatir ...
| |||||
Laba Perusahaan Rokok Besar Tergerus, Ini Biang Keroknya - Tirto.ID Penurunan laba juga terjadi pada emiten rokok PT Gudang ...
| |||||
Dalih Anggaran Cupet, Hanya 96 Buruh Pabrik Rokok Magetan yang Terima BLT dari DBHCHT Kemampuan anggaran Pemkab Magetan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh pabrik rokok cupet. Bantuan yang bersumber dari.
| |||||
Sisir ke Pelosok Desa, Satpol PP Sampang Razia 33 Merek Rokok Ilegal - Madura Post SAMPANG, MaduraPost – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Sampang, membentuk tim satuan tugas (Satgas) untuk pemberantasan rokok ...
| |||||
Lebih Bahaya Rokok atau Vape? - Kompasiana.com Rokok terbuat dari tembakau sedang vape terbuat dari tabung berisi cairan nikotin, perasa buah, dan cairan kimia lainnya. Namun lebih bahaya yang ...
| |||||
Satpol PP Temukan 33 Jenis Rokok Tanpa Bea Cukai Saat Lakukan Pendeteksian Dini SAMPANG, Terbitan.com – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang untuk memberantas rokok tanpa ...
| |||||
WEB | |||||
Perangi Rokok Ilegal, Satpol PP Gelar Sosialisasi kepada Masyarakat - TIMES Jatim Dalam rangka memerangi rumah rokok ilegal, Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai Jember memberikan edukasi seputar aksi menggempur rokok ilegal ...
| |||||
Tim Pengabdian Masyarakat Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya: Kawasan Rumah Harus ... Sebab, dalam asap rokok sendiri dapat memicu 25 macam penyakit antara lain penyakit saluran pernafasan, penyakit pembuluh darah, impotensi hingga ...
| |||||
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64/M-IND/PER/7/2014 - Paralegal.id bahwa rokok merupakan barang yang dapat menimbulkan dampak kesehatan, sehingga perlu pengawasan dan pengendalian terhadap usaha industri rokok;.
| |||||
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
Kirimkan Masukan |