Google Alert - batam

Google
batam
Pembaruan saat terjadi 14 Mei 2022
BERITA
Tiga awak pesawat type DA62 dari Johor, Malaysia, yang melintasi teritorial Republik Indonesia di wilayah Batam, terancam denda Rp 5 miliar.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Lawatan mulanya dilakukan di Kantor BP Batam, Batam Center, pada Rabu (11/5/2022). Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Pesawat asing yang melintasi teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di wilayah Batam tanpa izin, terancam denda Rp5 miliar. [Antara].
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS
Kirimkan Masukan