Google Alert - rokok

Google
rokok
Pembaruan saat terjadi 30 Desember 2021
BERITA
Menkeu Sri Mulyani resmi menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 12 persen lewat PMK Nomor 192/PMK.010/2021.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Kenaikan 12 persen tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) biasa disebut cukai rokok resmi berlaku 1 Januari 2022.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Tarif cukai untuk rokok elektrik juga mengalami kenaikan minimal sebesar 17,5 persen mulai 1 Januari tahun 2022.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
WEB
78 juta batang rokok ilegal Archives - KlewangNews
Bea Cukai Batam Menggelar Pemusnahan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal · Berita, Daerah | 29 Desember 2021. Headline.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Bea Cukai Batam Musnahkan 66.783.493 Juta Batang Rokok Ilegal - POLISINEWS
POLISI NEWS | BATAM. Bea Cukai Batam menggelar pemusnahan 66, 78 juta batang rokok ilegal hasil Operasi Cukai termasuk di dalamnya Operasi Gempur ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS
Kirimkan Masukan