Google Alert - rokok

Google
rokok
Pembaruan saat terjadi 2 Februari 2021
BERITA
Ada baiknya kenaikan harga rokok ini untuk mengingatkan diri agar bisa berhenti merokok. Namun jika masih sulit untuk melupakan asap tembakau, ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Merdeka.com - Kepala Subbidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Sarno mengatakan, dalam rangka penegakan hukum peredaran rokok ilegal ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Terungkap dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon pada 2020, dalam seminggu rata-rata batang rokok yang dihabiskan para kaum muda ini ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Rokok pabrikan setiap bungkusnya sekitar Rp20 ribu, sedangkan harga tembabakau Rp20 ribu bisa untuk 10 hari. "Biasanya kalau beli rokok pabrikan, ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
INDOZONE.ID - Rokok selama ini dikenal sebagai biang kerok penyebab serangan jantung, penyakit paru-paru, dan sejumlah kanker. Namun, kini ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Ia mendapatkan pundi-pundi rupiah dari menjajakan rokok dan minuman di pinggir jalan. Selain itu, ia juga mengatakan kalau sekolahnya tidak ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Nantinya, kuman, bakteri, dan penyakit ini bisa menempel pada rokok, tangan atau HP kita, menjadikan kita dan orang lain yang memegangnya bisa ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
WEB
Imbas Kenaikan Cukai, Produksi Rokok Diestimasi Turun
Sebagai konsekuensi kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), produksi rokok diestimasi turun hingga 3,3 persen.Terhitung mulai.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Berlaku Hari Ini! Tarif Cukai Rokok Resmi Naik | Ortax - your center of excellence in taxation
Cukai rokok resmi naik 12,5 persen mulai hari ini. Kenaikan tersebut telah ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sejak Desember tahun lalu.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS
Kirimkan Masukan