Google Alert - batam
batam | ||||||
BERITA | ||||||
Kasus Asuransi BAJ Pemko Batam! Persidangan Ungkap Modus Terdakwa Pindah Uang! Menurut keterangan kepala biro hukum Pemko Kota Batam Demi Asifivnul, saat itu Nasihan dan Muhammad Syafei sempat memberikan Bilyet Giro dengan total Rp 55 miliar. Ia mengira itu merupakan ceck yang bisa dicairkan, namun diketahui ternyata tidak bisa dicairkan. Bilyet Giro yang dikasinya ...
| ||||||
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
Kirimkan Masukan |