Google Alert - rokok
| | ||||||
| rokok | ||||||
| BERITA | ||||||
| Wali Kota Solo Terapkan Aturan Balai Kota Tanpa Asap Rokok "Karena dalam penilaian sebagai Kota Layak Anak, kita masih mendapat catatan, seharusnya kantor-kantor pemerintahan tidak boleh ada asap rokok ...
| ||||||
| Angkot Tanpa Rokok Jangan Hanya Seremonial BOGOR, (PR).- Kota Bogor semakin dikenal sebagai daerah yang membatasi rokok lewat peluncuran kampanye angkot tanpa rokok, Rabu, 31 Mei ...
| ||||||
| Pajak Rokok Rp110 Miliar Mengalir ke Riau Riauaktual.com - Pemerintah Provinsi Riau terima Rp110 miliar dari pajak rokok yang sebelumnya sempat terkena kebijakan tunda salur dari pusat.
| ||||||
| Kebijakan anti-rokok Uruguay membuahkan hasil Montevideo, Uruguay (ANTARA News)- Kebijakan anti-rokok di Uruguay telah berhasil mencegah tingkat serangan jantung sampai 17 persen dalam ...
| ||||||
| WEB | ||||||
| Begini Cara Rokok Merusak Sel Otak… Begini cara rokok merusak bagian vital dari tubuh manusia itu. ... Nikotin, salah satu kandungan dalam rokok, dapat memengaruhi otak dalam waktu ...
| ||||||
| Rokok Shisa/Shisha/Sisha Hookah Jumbo/Vaporizer+Refill+Batu bara+FoiL Rokok Shisha Jumbo/Shisa Besar/Sisha Hookah+Arang+Alfakher+Foil/Vapor Tinggi= 60cm Diameter Tabung= 13cm Tinggi Tabung= 22cm Panjang ...
| ||||||
| Sebaiknya 20 Persen Cukai Rokok Dialihkan ke Kesehatan Tingginya pendapatan negara yang berasal dari cuki rokok membuat Komisi IX DPR RI mengusulkan agar 20 persen dari dana tersebut dialokasikan ...
| ||||||
| Fiksyen Shasha Sebatang lagi rokok aku nyalakan dan perlahan-lahan aku sedut sehingga keparu-paruku.sambil menyandarkan tubuh aku merenung laptop aku..
| ||||||
| Riau Menerima 110 M Pajak Rokok dari Pusat Pemerintah Provinsi Riau menerima Rp110 miliar dari pajak rokok yang sebelumnya sempat terkena kebijakan tunda salur dari pusat.
| ||||||
| Menghirup Asap Rokok Secara Pasif Apakah Batal Puasa? JAWAB: Menghirup asap rokok secara pasif (dari orang lain) seperti duduk dekat orang yang merokok, atau sedang lewat di depannya tidaklah ...
| ||||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS |
| Kirimkan Masukan |