Google Alert - rokok
| | ||||||||
| rokok | ||||||||
| BERITA | ||||||||
Imam Prasodjo Menilai Soal Industri Rokok Pemerintah dan DPR Sama Saja Selain itu, dalam FCTC rokok dilarang mengiklankan dan mensponsori. Namun, dalam RUU Pertembakauan iklan dan sponsor rokok diperbolehkan.
| ||||||||
KATA MEREKA : Bukan Untung, Barang Ilegal Malah Bikin 'Buntung' Selain miras, juga dimusnahkan ribuan batang rokok ilegal, sex toys serta obat-obatan impor ilegal. Pemusnahan dilakukan di halaman depan Kantor ...
| ||||||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS |
| Kirimkan Masukan |