Google Alert - rokok
rokok | |||||||
BERITA | |||||||
Tekan Konsumsi Perokok Anak Dan Remaja - Sehat Negeriku Khususnya, aturan mengenai penjualan rokok eceran, pembatasan iklan rokok, dan peringatan kesehatan pada kemasan rokok. Kepala Biro Hukum ...
| |||||||
Sebelum Eceran Dilarang, Segini Batang Rokok yang Dijual Sampoerna (HMSP) & Gudang ... HM Sampoerna (HMSP) dan Gudang Garam (GGRM) secara akumulasi menjual ratusan miliar batang rokok sebelum eceran dilarang.
| |||||||
Terbitnya PP tentang Kesehatan Dikhawatirkan Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal Ia bilang, beberapa di antaranya adalah larangan penggunaan bahan tambahan, pembatasan kadar tar dan nikotin per batang rokok, larangan penjualan ...
| |||||||
Bobol Plafon, Pencuri di Salatiga Gasak 936 Bungkus Rokok Aneka Merek 'Dari pengecekan di CCTV diketahui ada pelaku menjebol plafon dan masuk selanjutnya mengambil 936 bungkus rokok...,' ujar polisi.
| |||||||
Larangan Menjual Rokok Eceran - AJNN.net Aceh Journal National Network (AJNN) menyajikan berita seputar Aceh, fokus pada isu pemuda, politik dan ekonomi.
| |||||||
YLKI Sambut Baik Larangan Penjualan Rokok Eceran - 20detik - detikcom Pemerintah melarang penjualan rokok eceran di masyarakat. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun menyambut baik larangan itu.
| |||||||
Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Pengusaha: Sangat Merugikan - Prohaba.co Pemerintah resmi melarang penjualan rokok kemasan secara eceran melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan ...
| |||||||
Kabupaten Jember dan Lestarinya Rokok Ilegal yang Bikin Resah! - Mojok.co Kabupaten Jember masih belum layak mengaku diri sebagai kota tembakau kalau peredaran rokok ilegal masih sebegitu bebasnya.
| |||||||
Gasak 936 Bungkus Rokok, Warga Ungaran Barat Dibekuk Polisi - RMOL JATENG Pemuda 42 tahun itu di duga menjadi pelaku tunggal mencuri 936 bungkus rokok berbagai merk di sebuah mini market di kawasan Argomulyo Kota Salatiga.
| |||||||
Larangan Jual Rokok Ketengan Perlu Dibarengi dengan Memberi Afirmasi ke UMKM Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 28/2024 tentang Kesehatan, resmi melarang penjualan rokok ketengan atau eceran per batang. L.
| |||||||
Penjualan Rokok Eceran Dilarang Semoga Masyarakat Bebas Dari Jebakan Zat Adiktif ... rokok secara eceran atau ketengan. Para pegiat anti-rokok berharap, aturan baru ini dapat membebaskan masyarakat Indonesia dari jebakan zat ...
| |||||||
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
Kirimkan Masukan |