Google Alert - rokok

Google
rokok
Pembaruan saat terjadi 1 Agustus 2024
BERITA
Pemerintah yakin larangan penjualan rokok eceran tak akan berpengaruh ke penerimaan cukai. Sebelumnya, kenaikan cukai hasil tembakau yang tinggi, ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Kepala Kejari Sumedang beserta perwakilan Forkopimda saat memusnahkan ribuan batang rokok ilegal di lahan yang akan dijadikan kantor Kejari Sumedang, ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
KBRN, Jakarta: Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang larangan penjualan produk tembakau atau rokok secara eceran. PP No.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Saat ini ada empat emiten rokok yang aktif di Bursa Efek Indonesia, yaitu PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT H.M. Sampoerna Tbk (HMSP), PT Indonesian ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
BEDELAU.COM --Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang pernjualan rokok secara eceran di warung atau perseorangan.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Pemerintah mulai melarang penjualan rokok secara eceran per batang. Larangan itu berpotensi menjadi bumerang bagi pemerintah.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
WEB
Ditjen Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Botol Miras dan Jutaan Rokok Ilegal
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memusnahkan 162.708 botol minuman keras dan 12 juta batang rokok serta olahan ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS
Kirimkan Masukan