Google Alert - rokok
rokok | ||||||
BERITA | ||||||
Tiga bukti rokok elektrik lebih berbahaya dibanding rokok konvensional Denpasar (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengingatkan masyarakat terkait sejumlah bahaya rokok elektrik. Di antara bahayanya ...
| ||||||
Bea Cukai Musnahkan 12 Juta Batang Rokok Ilegal Turut dimusnahkan juga 1,7 juta batang rokok yang dilimpahkan dari Polres Lampung Selatan senilai Rp 986 juta dengan potensi kerugian negara ...
| ||||||
FOTO: Dispenda Sulsel Bahas Pajak Rokok di Grand Clarion Hotel Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulawesi Selatan, Dharmayani Mansyur menjelaskan tentang penggaran dana ...
| ||||||
KPPBC Bandar Lampung Musnahkan Hasil Penindakan 2016 Senilai Rp84 Miliar "Barang yang dimusnahkan 12,7 juta batang rokok yang tidak dilengkapi pita cukai atau pakai pita cukai bekas senilai Rp7,5 miliar dengan potensi ...
| ||||||
4 Penyebab Munculnya Uban di Usia Muda Rokok, selain berbahaya untuk kesehatan jantung dan paru-paru, nyatanya rokok juga memicu munculnya uban di usia muda. Pasalnya, di dalam ...
| ||||||
WEB | ||||||
Rokok istick pico ada yg palsu apa enggak Powered by single interchangeable 18650 cell, Belanja Eleaf Istick Pico Rokok Elektrik Starter Kit - Pink Indonesia Murah Bayar di tempat tidak ...
| ||||||
Tak Berpita Cukai, 12,7 Juta Batang Rokok Dimusnahkan Bea Cukai Bandar Lampung "Rokok yang dimusnahkan ini yang tidak dilekati pita cukai atau pita cukai bekas pakai," kata M Aflah Farobi, Kepala Kantor Pengawasan dan ...
| ||||||
Tiga bukti rokok elektrik lebih berbahaya dibanding rokok konvensional Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengingatkan masyarakat terkait sejumlah bahaya rokok elektrik. Di antara bahayanya adalah mempercepat ...
| ||||||
Pajak Rokok di Sulsel Sumbang Rp450 Miliar, Setiap Tahun Naik FAJAR, MAKASSAR – Pajak rokok Sulsel meningkat setiap tahunnya. Tahun ini, diperkirakan pendapatan pajak Rp450 miliar. Ini berdasarkan data ...
| ||||||
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS |
Kirimkan Masukan |